Sabtu, 20 Juni 2020
Kartini telah meletakkan cita-cita perempuan Indonesia sebagai sosok yang tidak hanya lihai dalam hal domestik, namun juga peran-peran publik. Perempuan Indonesia memiliki kedudukan sangat penting sepanjang perjalanan sejarah. Kiprah perempuan di atas panggung sejarah tidak diragukan lagi. Lihat hasil perjuangan Kartini, gagasan dia tentang emansipasi senantiasa menjadi spirit kaum perempuan Indonesia untuk meningkatkan derajat kehidupan.
Menjadi miris ketika marjinalisasi terhadap perempuan masih lengket, terutama di daerah pedesaan yang menganut sistem patriarki. Tak ada pilihan bagi seorang perempuan selain pasrah pada ketidakberdayaan. Karena hanya jenis kelamin itu, perempuan terkeungkung ketidakbebasan berperan, mulai sejak dini hingga dewasa. Suatu contoh, orangtua melarang anak perempuan bermain mobil-mobilan dengan alasan, itu mainan anak laki-laki. Tak hanya itu, pada perkembangannya, soal pendidikan, jodoh, dan yang lainnya, perempuan belum "merdeka" memilih jalan hidupnya.
Bagi penulis, pada dasarnya, pola pikir di atas bermula dari para mufassir terdahulu yang menafsirkan teks cenderung memarjinalkan seorang perempuan (maskulinisasi tafsir). Ambil contoh, penggalan ayat “al-rijalu qowwămûna ‘ala al-nisa’” yang dipahami sepintas bahwa, kedudukan laki di atas peremuan (al-nisa’, 34). Inilah yang seringkali dijadikan dasar guna memposisikan kehormatan perempuan jauh di bawah laki-laki—untuk melegitimasi segala perlakuan bejat laki-laki kepada perempuan, sehingga kewanitaan dan keperempuanan sama dengan kelememahan, kenaifan serta kepasrahan.
Padahal dalam konteks agama, Islam misalnya, sama sekali tidak membenarkan kekerasan terhdapap sesamanya, termasuk tindak kekerasan oleh laki-laki kepada perempuan. Islam memandang laki-laki dan perempuan hanya beda jenis kelamin, keduanya, tak ada bedanya; sama-sama manusia. Ini dapat dipahami dari surat al-‘imran ayat 195 dalam al-Qur’an bahwa, laki-laki berasal dari laki-laki dan perempuan, perempuan pun juga demikian. Karenanya, merupakan suatu yang berlebihan bila laki-laki melabelkan kehormatan pada perempuan sebatas keutuhan selaput darah. Perempuan pun larut dalam pelabelan tersebut, keperawanan dianggap satu-satunya kehormatan. Singkat kata, bila keperawanannya tidak ada, lenyap pula kehormatannya. Padahal, kehormatan perempuan menyangkut semuua hal dalam dirinya.
Jika demikian, sangat naif sekali ketika laki-laki melabelkan kehormatan pada perempuan sebatas keutuhan selaput darah. Padahal, kalau mencoba lebih arif, tugas seorang perempuan sangatlah tak berbanding lurus dengan ketegaran fisiknya. Di satu sisi, perempuan berkewajiban menjadi ibu rumah tangga yang baik; melayani suami, mengayomi anak. Sedangkan di pihak lain, perempuan membantu suami mencari nafkah. Terbukti, perempuan adalah sosok yang mampu menguasai pasar; pintar menego dan sulit ditawar. Lalu, ketika pulang “kelumbungnya”, ia berubah menjadi sosok yang luluh; tidak nego-nego kepada suami. Keberadaan kaum ibu tersebut, memunculkan dua versi: wanita ibu rumah tangga dan wanita karir. Namun, kadang suami masih merasa tidak puas, dan cenderung menyepelehkan.
Bagaimanapun, penindasan kepada perempuan tidak dapat dibenarkan, laki-laki dan perempuan diciptakan bukan dimaksudkan saling menindas, tetapi untuk saling melengkapi. Islam telah dengan jelas mengajari keduanya untuk bergaul dengan baik. Dalam hidup berumah tangga misalnya, Allah menicptakan isteri untuk laki-laki agar menjadi tentram (litaskunû ilaihă), suami diposisikan oleh-Nya sebagai pemimpin (qowwămûna); pengayom, pelindung, tempat berteduh, dan pembela, bukan penindas. Untuk itu, kaum laki-lakilah yang mesti mendapatkan penyadaran akan pentingya pemberdayaan perempuan. Jika perempuan yang dalam keadaan dilemahkan kemudian dipaksa agar berdaya, akan justru memperkeruh persoalan. Sebab, secara tidak langsung, perempuan dengan sendirinya terdoktrin untuk melawan. “Melawan” bukanlah cara tepat untuk mereda. Tak ubahnya api ditambah api sama dengan membara.
Mendaur paradigma kaum laki-laki dan masyarakat dengan cara mendidik merupakan upaya mendasar untuk mengangkis martabat perempuan dari korban logika dan kultur sosial, patriarki. Harus diakui bahwa, karakter seseorang itu dibangun oleh pola pikirnya. Pola pikir yang keras, akan menjadikan pribadi yang juga keras. Pribadi yang keras, pasti, memperlakukan sesuatu juga dengan cara keras. Setiap sikap dan prilaku, merupakan cerminan dari cara berpikir atau pola pikir seseorang.
Untuk itu sangat penting dalam pergerakan mendiskusikan atau menceritakan kembali sejarah-sejarah yang sekiranya menambah wawasan antara seorang laki-laki dan perempuan (Gender), terkhusus di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia.
“Perempuan tidak diciptakan dari rambut untuk dijadikan atap, tidak dari kaki guna dijadikan alas, tetapi, dari penggalan tulang rusuk laki-laki; dekat dengan tangan, dekat dengan hati untuk dirangkul, dicintai dan disayangi.”
ach azizi
Ach. Azizi atau biasa di panggil Azizi, lahir 26 maret 1999 di kabupaten sumenep, yang saat ini sedang menempuh S1 Teknik Informatika Universitas Trunojoyo Madura.
